Bacok Remaja, Empat Pelajar di Lamsel Ditangkap Satreskrim
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Terlibat pengeroyokan, empat pelajar diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel), di tempat yang berbeda, Minggu (6/8/2023)
Keempat pelajar tersebut De (18), Re (13) warga Desa Negeri Pandan, Ju (18) warga Kelurahan Waylubuk dan Af (14) warga Desa Sukatani.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Senin (31/7/2023) sekira pukul 17.40 WIB di Jalinsum depan Timbangan Dishub Kelurahan Way Urang.
Saat itu, korban Bi (15) dikeroyok lebih kurang 10 orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Korban bersama rekannya berboncengan sepeda motor dari arah Bandarlampung menuju Bakauheni.
"Korban dikejar dengan lima sepeda motor dan terjatuh. Kemudian, korban di bacok dengan mengunakan senjata tajam," ujar Kasat, Senin (7/8/2023).
Korban yang mengalami luka bacok dibagian kening dan tidak sadarkan diri, lalu dirawat ke RS Bob Bazar Kalianda. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamsel untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan dari pelapor, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka.
"Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana. (*)
Empat pelajar
bacok remaja
Satreskrim
polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
